Isi Perjanjian Potsdam
Perdana Menteri Britania Raya (Clement Richard Attlee), Presiden Amerika Serikat (Harry S. Truman) dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet (Iosif Stalin) berjumpa untuk mendiskusikan perihal Jerman pada bulan Juli 1945 tentang apa yang akan terjadi padanya setelah Perang Dunia II.
Perjanjian Postdam Setelah Perang Dunia 2 Di Eropa
Dia lebih keras atas komunisme daripada presiden sebelumnya Roosevelt. Ini menjadi masalah buat Stalin. Winston Churchill memilih keluar dari jabatannya dan digantikan oleh Clement Attlee, sedang Stalin memandang dirinya lebih berpengalaman daripada para pemimpin tadi.
Perjanjian setelah perang dunia kedua berakhir, negara sekutu bertemu untuk membahas Geopolitik dan Pembagian wilayah eropa bersama dengan Rusia
Stalin telah memerintahkan pembunuhan pemerintah netral itu dan menggantikannya dengan yang lebih disukainya. Ini berarti banyak masalah di Potsdam.
Perjanjian Postdam
Adapun isi perjanjian postdam adalah seperti berikut ini:
Atas dasar perjanjian itu banyak negara tetangga yang berharap akan terlaksananya ketertiban dan perdamaian dunia. - Jerman dibagi dalam empat daerah pendudukan, yaitu Jerman Timur oleh Rusia sedangkan Jerman Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
- Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia juga diduduki, Berlin Timur diduduki oleh Rusia dan Berlin Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
- Danzig, Jerman di sebelah timur Sungai Order, dan Niesse diberikan kepada Polandia.
- Demiliterisasi dari Jerman.
- Penjahat perang (crime war) dihukum.
- Jerman wajib membayar ganti kerugian perang.
Perlu kita ketahui bersama bahwa konferensi antara sekutu dan Jerman disebut dengan perjanjian postdam sebab diadakan di Postdam wilayah Jerman.
Tokoh Penting Perjanjian Postdam
Tokoh yang hadir dalam konferensi itu adalah perwakilan dari negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet yang masing-masing mengirimkan:- Clement Richard Attlee
- Harry S. Truman
- J. Stalin
Meskipun dalam konferensi itu disepakati beberapa poin perjanjian namun ada pula beberapa poin yang tidak disepakati antara kedua belah pihak.
Hal itu yang menjadi latar belakang terjadinya perjanjian lain.
DONASI LEWAT PAYPAL
Mohon bantu berikan donasi apabila artikel ini memberikan manfaat. Terimakasih.